Pelaku Penganiayaan Diciduk Polsek Garut Kota


 


Garut | Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil meringkus seorang Pria yang melakukan penganiayaan terhadap Sdr. MRS dan Sdr. MS di Jalan A. Yani Garut depan Kantor BRI. Senin (27/3/2023)

 

Pelaku yang berinisial KSP (21) warga Kelurahan Cilawen Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut akhirnya di tangkap polisi pada hari senin 27-3-2023.

 

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Garut Kota, Kompol Cucu Wijaya mengatakan penganiayaan tersebut di lakukan di Jalan A. Yani Garut depan Kantor Cabang BRI pada hari minggu tanggal 26 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 wib.

 

Pelaku Sdr. KSP melakukan penganiayaan kepada Korban dengan cara memukul menggunakan Senjata Tajam pada kepala bagian belakang.

 

Pelaku melakukan penganiayaan karena teguran kepada para korban agar jangan main bola di jalan raya tidak di indahkan.

 

Kemudian tejadi pertengkaran dan pelaku kemudian memukul korba dengan Senjata Tajam pada kepala bagian belakang.

 

Akibat dari penganiayaan tersebut Sdr. MRS mengalami luka pada kepala belakang 8 jahitan sedang Sdr. MS mengalami luka pada bagian kepala 2 jahitan.

 

Saat ini para pelaku sudah di tangkap dan bawa ke Polsek Garut Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tutup Cucu.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama