Garut | Fungsi Reskrim Polres Garut melaksanakan Pembinaan
Pelatihan Teknis Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana.
Kegiatan tersebut di buka oleh Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu
Anggoro, S.H., S.I.K., dengan tujuan meningkatkan kemampuan personil di bidang Reskrim.
Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Garut Kompol Yopy
M. Suryawibawa, S.Pd., S.I.K., C.P.H.R,. Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahyadi,
S.IK., Kbo Reskrim Iptu Yulius Siswantoro, S.E., Kanit Tipidter Iptu Wahyono Aji,
S.H., Kanit Tipidkor Ipda Ipar Suparlan, S.E.
Peserta pelatihan sebanyak 50 Orang terdiri dari Anggota Reskrim
Polres Garut dan Para Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polres Garut.
Kapolres mengatakan Reskrim sebagai salah satu fungsi
penegak hukum di lingkungan Kepolisian harus dapat mengemban tugas dengan baik,
tidak menyakiti hati masyarakat dan harus hadir di lingkungan masyarakat.
Harapan saya kepada semua agar dapat menjaga marwah
Kepolisian dalam melaksanakan tugas dan untuk selalu ingat keluarga di rumah.
Pungkas Kapolres.
Posting Komentar