Garut | Polsek Karangpawitan Polres Garut berhasil meringkus dua Pria yang melakukan pengeroyokan terhadap Sdr. Irpan di Cogreg Kecamatan Karangpawitan Garut. Senin (20/3/2023)
Korban Sdr. Irpan adalah pedagang bubur
yang setiap harinya mangkal di Cogreg Kecamatan Karangpawitan Garut.
Kedua pelaku yang berinisial J (33) warga
Desa Tanjungjaya dan B (34) warga Desa Lebakjaya Kecamatan Karangpawitan Kabupaten
Garut akhirnya di tangkap polisi pada hari senin 20-3-2023.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro,
S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Karangpawitan, AKP Nurdin Jaelani, S.H., mengatakan
penganiayaan atau pengeroyokan tersebut di lakukan di Kp Cogreg Desa
Tanjungsari Kec Karangpawitan pada hari minggu tanggal 19 Maret 2022 sekitar
pukul 21.30 wib.
Para pelaku Sdr. J dan B melakukan penganiayaan
kepada Korban dengan cara memukuli menggunakan kepalan tangan kosong dan
menendang korban pada bagian dada dan kepala.
Akibat dari penganiayaan tersebut korban
mengalami luka memar bengkak dan lecet pada bagian wajahnya.
Pada waktu melakukan penganiayaan atau
pengeroyokan para pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol, jelas Kapolsek.
Saat ini para pelaku sudah di tangkap dan
bawa ke Polsek Karangpawitan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pungkas
Nurdin.
Posting Komentar