Polsek Pakenjeng Polres Garut Monitoring Harga Sembako


 

Garut, Personil Polsek Pakenjeng melaksanakan kegiatan pengecekan dan memonitor harga-harga kebutuhan sembako di pasar tradisional setempat pada Senin (13/03/2023 )


Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Pakenjeng AKP Patri Arsono, SH. mengatakan “kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui harga-harga kebutuhan pokok masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan, agar kepolisian dapat mengambil tindakan yang tepat apabila ada kebutuhan pokok masyarakat yang memiliki harga tidak wajar atau tidak stabil.” Ungkapnya


“Kegiatan pengecekan dan monitoring harga kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional bukan hanya diwilayah Pakenjeng kabupaten Garut tetapi dilaksanakan diseluruh Jawa barat dengan harapan harga-harga dapat stabil dan situasi kamtibmas kondusif.“ Sambung Kapolsek.


Kali ini Bripka Taufik Muhamad Rizal mulai pagi hari mengecek harga kebutuhan pokok di pasar semi tradisonal Cisindang dan toko Grosir Desa Jatiwangi Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut 


Adapun harga-harga kebutuhan pokok masyarakat di pasar tradisional tersebut diantaranya  sebagai berikut : 

1. Beras lokal  : Rp. 11.000/Kg

2. Beras premium : Rp .12.000/ kg

3. Cabe Merah : Rp. 30.000/Kg

4. Cabe Merah Keriting : Rp. 35.000/Kg

5. Cabe Rawit Merah : Rp. 40.000/Kg

6. Bawang Merah : Rp. 33.000/Kg

7. Bawang Putih : Rp. 28.000/Kg 

8. Daging Ayam Broiler : Rp. 32.000/Kg

9. Telur Ayam Broiler : Rp. 30.000/Kg

10. Minyak Goreng Curah : Rp. 14.500/Kg 

11. Gula Pasir : Rp. 14.000/Kg

12. Tepung Terigu  : Rp. 10.000/Kg


“Kami berharap harga-harga kebutuhan pokok masyarakat di pasar dapat stabil dan dan wajar, serta menghimbau kepada grosir dan pedagang di pasar apabila ada lonjakan harga tidak wajar agar dapat menyampaikannya kepada pihak Kepolisian dengan harapan dapat carikan solusi agar tidak memberatkan masyarakat.” Pungkas Kapolsek

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama