Polres Garut,
Petugas kesehatan bersama Polsek Wanaraja Polres Garut melaksanakan Imunisasi
di Desa Cihuni dalam rangka pencegahan penyebaran penyakit Difteri pada hari Selasa
( 07/03/2023)
Difteri
sendiri merupakan penyakit menular akibat infeksi bakteri Corynebacterium
Diphteria, yang di tandai dengan gejala batuk akut, demam, lemas, dan
pembengkakan kelenjar getah bening selaput lendir.
Adanya warga
masyarakat yang meninggal dunia karena penyakit Difteri diwilayah Kabupaten
Garut dalam hal ini kecamatan Pangatikan maka Pemda Garut sudah menetapkan
kasus penyakit difteri di Kabupaten Garut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut nomor
100.3.3.2/KEP.91-DINKES/2023, tanggal 20 Februari 2023, tentang penetapan KLB
Penyakit Difteri.
Kapolres
Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Wanaraja AKP
Maolana, S.Sos menyampaikan bahwa kami bersama Danramil mendampingi tenaga
Kesehatan melaksanakan imuninasi kepada warga yang berusia 2 bulan sampai
dengan 15 tahun dalam rangka mencegah penyebaran penyakit Difteri yang
saat ini termasuk Kejadian Luar Biasa ( KLB ).
Tempat
pelaksanan imunisasi ORi tersebut seluruh posyandu di wilayah Desa Cihuni
sebanyak 12 buah posyandu dan 11 sekolah
mulai dari tingkat TK sampai SMP dengan jumlah hasil 879 orang.
Petugas yang
melakukan imunisasi dari PKM Cimaragas,
PKM Wajaraja, PKM Garawangsa, PKM Maripari, PKM Sukamukti , PKM Sukawening, dengan penanggung jawab
kepala PKM Cimaragas dr Heri Setiawan M Kes.
Kapolsek
menghimbau untuk selalu menjaga Kesehatan lingkungan dan kesehatan keluarga
serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya.” Tutup Maolana,
Posting Komentar