GARUT – Puluhan sepeda motor dengan
Knalpot Bising atau Brong terjaring dalam Operasi yang di gelar oleh Sat Lantas
Polres Garut. Minggu (12/3/2023).
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu
Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Undang Syarif, S.H. mengatakan,
kegiatan Operasi Knalpot Bising atau Brong ini di lakukan guna menindaklanjuti
keluhan masyarakat soal knalpot brong serta menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat.
" Pemeriksaan sepeda motor
dengan knalpot Brong hari ini di laksanakan juga atas laporan masyarakat yang
merasa terganggu dengan adanya suara bising dari Knalpot Brong ,” ucap Kasat
Lantas pada Minggu, 12 Maret 2023.
Menurutnya, knalpot brong ini
selain melanggar aturan lalu lintas juga di nilai dapat mengganggu kenyamanan,
serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar
pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar.
Hari ini sebanyak 41 motor
knalpot brong yang terjaring dalam Operasi, penindakan menggunakan STP sebagai
penyitaan sementara kendaraan sebelum di ganti oleh knalpot standar,"
ucapnya.
Pengendara yang terjaring knalpot
bising ini kendaraannya akan langsung di amankan untuk proses lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Garut
menegaskan kegiatan tersebut akan di lakukan Polres Garut serta Polsek jajara
secara rutin, dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan
knalpot brong demi kenyamanan masyarakat.
“Kita akan lakukan kegiatan ini
secara terus menerus sampai tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot
bising di Kabupaten Garut karena cukup banyak keluhan yang di terima oleh kami
terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat
saat beristirahat dan beribadah”.
Kasat Lantas Polres Garut mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.
Posting Komentar