GARUT – Ratusan sepeda motor dengan Knalpot Bising
atau Brong terjaring dalam Operasi yang di gelar oleh Sat Lantas Polres Garut. Senin
(13/3/2023).
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui
Kasat Lantas AKP Undang Syarif, S.H. mengatakan, kegiatan Operasi Knalpot
Bising atau Brong ini di lakukan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat soal
knalpot brong serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
" Pemeriksaan sepeda motor dengan knalpot
Brong hari ini di laksanakan di Jl. Sudirman Garut juga atas laporan masyarakat
yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dari Knalpot Brong ,” ucap
Kasat Lantas pada Senin, 13 Maret 2023.
Menurutnya, knalpot brong ini selain melanggar
aturan lalu lintas juga di nilai dapat mengganggu kenyamanan, serta sangat
rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan
maupun dengan masyarakat sekitar.
Hari ini sebanyak 126 motor knalpot brong yang
terjaring dalam Operasi, penindakan menggunakan STP sebagai penyitaan sementara
kendaraan sebelum di ganti oleh knalpot standar," ucapnya.
Pengendara yang terjaring knalpot bising ini
kendaraannya akan langsung di amankan untuk proses lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Garut menegaskan kegiatan tersebut
akan di lakukan Polres Garut serta Polsek jajara secara rutin, dengan tujuan
tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong demi
kenyamanan masyarakat.
“Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus
menerus sampai tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di
Kabupaten Garut karena cukup banyak keluhan yang di terima oleh kami terkait
masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat
beristirahat dan beribadah”. Pungkas Undang
Posting Komentar