Aksi Balap Liar di Bubarkan Tim UPRC Polres Garut


 

 

Garut – Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Sat Samapta Polres Garut membubarkan aksi balap liar di jalan Patriot, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Minggu (02/04/2023) malam.

 

Sejumlah pelaku balap liar di jalan Patriot ini lari berhamburan ketika melihat personel tim UPRC Sat Samapta Polres Garut. Namun, personel tim UPRC dapat mengamankan sekelompok pemuda yang terlibat aksi balap liar tersebut.

 

“Pada malam itu, anggota kami sedang melakukan patroli presisi rutin yang dilakukan pada malam hari hingga menjelang sahur. Kemudian, pada saat melaksanakan patroli ke jalan Patriot, anggota kami menemukan sekelompok pemuda yang sedang melakukan aksi balap liar dan langsung membubarkan serta mengamankannya.” Ujar Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.

 

Sekelompok pemuda yang terlibat aksi balap liar diamankan dan diperiksa, begitu pun kendaraannya. Setelah diamankan dan diperiksa, kemudan mereka dibawa ke Mako Polres Garut untuk diberikan teguran secara lisan dan pembinaan berupa pesan kamtibmas bahwa aksi balap liar merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lain.

 

“Kami langsung amankan ke Mako Polres Garut untuk ditindaklanjuti dan diberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi hal tersebut di kemudian hari.” pungkas Masrokan.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama