Garut | Polsek Talegong Polres Garut lakukan pengecekan
kecelakaan lalu lintas tunggal pada Selasa (25/4/23) pukul 11 siang hingga
selesai.
Kejadian tersebut bertempat di Jalan Raya Talegong - Cisewu,
Kampung Lolongokan, Desa Sukamulya, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengarahkan Polsek
Jajaran untuk lebih ketat dalam pengamanan lalu lintas di jalur rawan
kecelakaan. Hal ini di sampaikan oleh Polsek Talegong Ipda Andri Rismayandi.
Korban kecelakaan Jajang (52) mengendarai motor Honda Vario
yang akan menuju tempat wisata Pantai Santolo Garut dari Kota Bandung.
Korban mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal karena
tergelincir ban depan di belokan kanan yang mengakibatkan jatuh di Jalan Raya.
Diduga pengemudi kurang mengetahui situasi jalan Talegong-Sewu,
sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Akibatnya, korban mengalami
luka sobek pada pelipis mata sebelah kiri.
"Kami sudah lakukan pengecekan dan meminta keterangan
dari korban. Kami juga sudah merujuk korban untuk di bawa ke Puskesmas untuk di
berikan perawatan medis" ungkap Kapolsek.
Posting Komentar