Kecelakaan Lalu Lintas, Polsek Talegong Polres Garut Cek TKP


 

 

Garut | Polsek Talegong Polres Garut lakukan pengecekan kecelakaan lalu lintas tunggal pada Selasa (25/4/23) pukul 11 siang hingga selesai.

 

Kejadian tersebut bertempat di Jalan Raya Talegong - Cisewu, Kampung Lolongokan, Desa Sukamulya, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut.

 

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengarahkan Polsek Jajaran untuk lebih ketat dalam pengamanan lalu lintas di jalur rawan kecelakaan. Hal ini di sampaikan oleh Polsek Talegong Ipda Andri Rismayandi.

 

Korban kecelakaan Jajang (52) mengendarai motor Honda Vario yang akan menuju tempat wisata Pantai Santolo Garut dari Kota Bandung.

 

Korban mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal karena tergelincir ban depan di belokan kanan yang mengakibatkan jatuh di Jalan Raya.

 

Diduga pengemudi kurang mengetahui situasi jalan Talegong-Sewu, sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Akibatnya, korban mengalami luka sobek pada pelipis mata sebelah kiri.

 

"Kami sudah lakukan pengecekan dan meminta keterangan dari korban. Kami juga sudah merujuk korban untuk di bawa ke Puskesmas untuk di berikan perawatan medis" ungkap Kapolsek.

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama