Patroli Polres Garut Tangkap di duga Pengedar Psykotropika di Sigobing


 


Garut | Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Sat Samapta Polres Garut menangkap sekelompok pemuda yang di duga pengedar Psikotropika.


Penangkapan tersebut di daerah Sigobing, Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Selasa (11/04/2023), pukul 22.20 WIB. 


Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E., mengatakan bahwa dari tangan tersangka di amankan barang bukti berupa di duga  psikotropika yang akan di perjual belikan.


Rencananya Psikotropika tersebut akan di perjual belikan dengan sistem pembayaran COD atau langsung bertemu di tempat.


Dalam penangkapan tersebut di amankan 4 orang yang kemudian di serahkan kepada Sat Narkoba untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama