Polsek Cikelet Polres Garut Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota Polri


 

 

Garut | Polsek Cikelet Polres Garut amankan pemuda yang lakukan pengeroyokan terhadap anggota Polisi pada Senin (24/4/23) pukul 18.15 Wib.

 

Kejadian tersebut terjadi di Kampung Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

 

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengarahkan agar Polsek Jajaran lebih tegas dalam menindak segala bentuk tindak Premanisme. Hal ini di sampaikan oleh Kapolsek Cikelet Iptu Usep Heryaman.

 

Pelaku pengeroyokan AA (19), RE (21), dan DL (28) melakukan pengeroyokan terhadap korban RA (28) yang merupakan anggota Sat Polair Polres Garut.

 

3 pelaku melakukan pengeroyokan kekerasan terhadap korban saat akan di amankan karena para tersangka berada dalam keadaan mabuk dan membuat keributan.

 

Ketika Korban datang karena adanya laporan masyarakat, tiba tiba ketiga pelaku langsung melakukan pemukulan.

 

Akibatnya, korban yang merupakan anggota Polisi tersebut mengalami luka memar atau lebam di bagian mata sebelah kiri.

 

Polsek Cikelet Polres Garut yang sedang melakukan patroli dapat segera menangkap ketiga pelaku. Saat ini para pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pungkas Usep.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama