Garut | Bulan
suci Ramadhan, banyak pedagang kaki lima penjual kembang api yang menjual
petasan. Rabu (05/04/2023).
Tim
UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) dan Unit Patroli Sat Samapta Polres Garut yang sedang melaksanakan patroli rutin
pada pukul 13.05 WIB memberikan himbauan kamtibmas kepada para pedagang kaki
lima agar tidak menjual petasan.
Kapolres
Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Garut,
Iptu Masrokan, S.E. mengatakan, pedagang kembang api dan petasan memang biasa
menjamur di pasar maupun di pinggir jalan raya selama bulan Ramadhan.
Personel
Sat Samapta Polres Garut memberikan himbauan kepada para pedagang Kembang Api untuk
tidak memperjual belikan kembali petasan, khususnya kepada anak di bawah umur
karena bisa membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekitar.
“Hingga
saat ini, banyak sekali korban akibat bermain petasan, maka dari itu kami
himbau ke seluruh pedagang kaki lima yang menjual petasan untuk tidak menjual
lagi, apalagi menjual ke anak di bawah umur karena bisa membahayakan diri
sendiri dan orang lain.” ujar Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.
Selama
bulan suci Ramadhan, personel Sat Samapta Polres Garut akan terus memberikan
himbauan kamtibmas kepada masyarakat dan para pedagang kaki lima, untuk tidak
menjual petasan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Posting Komentar