Garut | Personel Polres Garut kembali menggelar Razia Miras (Minuman Keras) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut, Rabu (19/07/2023) pukul 16.30 WIB.
Kegiatan yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Garut, Kompol Saifuddin Hamzah, M.Pd yang di dampingi Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E. berkolaborasi dengan Satpol PP di bawah pimpinan Kepala Satpol PP, Basuki Eko.
Razia ini di menyasar gudang miras yang beralamat di Jalan Copong, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. melalui Kabag Ops Polres Garut, Kompol Saifuddin Hamzah, M.Pd. mengatakan bahwa razia miras akan terus di lakukan.
Kami lakukan razia ke toko kecil yang menjual miras, serta telusuri pusat distributor miras tersebut.
"Distributor tersebut di dapati di daerah copong,” ujar Kabag Ops Polres Garut.
Personel Sat Samapta Polres Garut dan Satpol PP juga membongkar salah satu warung yang menjual miras.
Ribuan botol miras dengan merk atau jenis yang berbeda-beda berhasil di amankan.
“Kami menggelar razia ini, mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal lainnya seperti tawuran, perkelahian, balapan liar, karena biasanya para pelaku kebanyakan menenggak miras terlebih dahulu,” Ujar Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.
“Kita akan terus menggelar razia miras secara rutin, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Masrokan.
Posting Komentar