Polres Garut | Menindaklanjuti berbagai laporan dari masyarakat, Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E. bersama beberapa personel Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) melaksanakan kegiatan Razia.
Sasarannya adalah berbagai jenis minuman keras yang di jual bebas di pasaran, Sabtu (15/07/2023) pukul 18.00 WIB di Jalan Merdeka, sekitaran lapangan Kerkof.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K.,M.Si melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E. mengatakan bahwa peredaran berbagai jenis minuman keras perlu di tindaklanjuti mengingat sudah mulai merajalela dan masyarakat sudah memperjual belikan secara bebas.
“Banyak laporan dari masyarakat dan atas atensi dari bapak Kapolres, malam ini langsung kami laksanakan operasi pengamanan berbagai jenis minuman keras yang di jual di pasaran,” ujar Masrokan.
Dari operasi tersebut, Kasat Samapta dan Kabag Ops Polres Garut, Kompol Saifuddin Hamzah, M.Pd. bersama personel Polres Garut berhasil mengamankan ratusan minuman keras.
Kurang lebih 200 botol berbagai merk dari beberapa kios atau warung yang di sinyalir menjadi tempat jual beli minuman keras.
"Beberapa barang bukti minuman keras tersebut langsung di amankan ke Mako Polres Garut untuk di tindaklanjuti. Pungkasnya.
Posting Komentar