Polsek Leles Polres Garut Temukan Ganja Di Rumah Salah Satu Warga


Garut – Pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Polsek Leles Polres Garut menerima laporan pengaduan dari warga terkait adanya seorang laki-laki yang meresahkan warga dalam keadaan mabuk di Kampung Taraju, Polsek Leles Polres Garut bergegas menuju lokasi.


Setibanya di Kampung Taraju Desa Salamnunggal Kecamatan Leles Kabupaten Garut, anggota Polsek Leles Polres Garut mengamankan terduga seorang laki-laki yang diduga meresahkan masyarakat sekitar dengan keadaan mabuk-mabuk.


Setelah diamankan Anggota Polsek Leles melakukan pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut di rumah terduga pelaku “DF” (44) warga Kampung Taraju Desa Salamnunggal Kecamatan Leles Kabupaten Garut. 


Sesampainya anggota Polsek Leles dan “DF” di rumahnya , anggota menemukan ganja sebanyak 1 (satu) ons dan biji ganja yang terbungkus plastik yang disimpan terduga pelaku di atas meja ruangan tengah rumah. 


Atas kejadian tersebut anggota Polsek Leles Polres Garut segera mengamankan pelaku berikut barang bukti yang dikumpulkan, Polsek Leles pun segera menyerahkan pelaku ke Satuan  Reserse Narkoba Polres Garut untuk kebutuhan penyelidikan kepolisian lebih lanjut.


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si., melalui Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto mengatakan akan menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyakat, berikut menghentikan pengedaran maupun penggunaan narkoba/obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Garut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama