Personel Polsek Leuwigoong Polres Garut Kembali Lakukan Patroli Dialogis Berantas TPPO

 


Garut - Atas dasar intruksi Presiden melalui Kapolri terkait marak terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian khusus dalam hal ini di wilayah hukum Polsek Leuwigoong, Polres Garut, sehingga Polri dituntut terus aktif dalam memberantas kejahatan tersebut.

Mengantisipasi TPPO di wilayahnya, personel Polsek Leuwigoong, Polres Garut, sembari melaksanakan patroli dialogis mengajak warga masyarakat Kp. Sindang Jaya, Rw 10, Desa Dungusiku, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, yang sedang berkumpul untuk mencegah TPPO, pukul 09.30 WIB sampai selesai. Rabu (9/7/2023) pagi.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Leuwigoong Ipda Tatang Sukirman secara terpisah menyampaikan, edukasi dan imbauan yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian termasuk di Polsek Leuwigoong merupakan upaya pencegahan melalui edukasi.

“Dikatakan Kapolsek pihaknya juga tegaskan kepada warga masyarakat agar berhati-hati terhadap segala modus operandi yang mengarah pada TPPO. Segera laporkan ke Polsek Leuwigoong” tegasnya.

Kapolsek berharap, melalui edukasi yang disampaikan petugas, dapat membuka mata masyarakat agar tidak gampang tergiur kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang tinggi.

“Menjalin hubungan silaturahmi yang baik dengan masyarakat Desa dalam rangka pencegahan gangguan kamtibmas serta saling memberikan tukar menukar informasi kepada Polri tentang kondisi sekitar tempat tinggal di wilayah Desa”ujarnya.

Himbauan kepada warga masyarakat terus disampaikan jajaran Polsek Leuwigoong, Polres Garut, supaya untuk tidak mudah terbujuk/tergiur untuk bekerja di luar Negeri yang belum pasti kebenaranya guna pencegahan TPPO.

“Dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dalam meningkatkan kepercayaan kembali masyarakat terhadap Polri”pungkas Kapolsek.
 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama